ppkm darurat siapa takut, bisnis tetap jalan PAKAI SINDO SHIPPING KIRIM BARANG KE LUAR NEGERI TETAP LANCAR

Pemerintah menjalankan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali sejak hari Jumat 3 Juli 2021. Sejumlah kegiatan masyarakat dan perekonomian dibatasi secara ketat selama PPKM Darurat Jawa-Bali, PPKM Darurat Jawa Bali dilakukan untuk menurunkan kasus Covid-19 yang terus melonjak. Meskipun pandemi masih belum berlalu, aktivitas kegiatan bisnis harus tetap berjalan karena roda perekonomian harus selalu berputar. Bagi anda yang ingin mengetahui ingin mengetahui cara mengirim barang dan informasi seputar PPKM, artikel ini akan membahas hal tersebut. Yuk simak artikel berikut ini, semoga bermanfaat bagi anda.

PPKM Darurat Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021. Dikutip dari situs Setkab.go.id, keputusan PPKM Darurat ini sudah ditetapkanPresiden Joko Widodo. “Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKMDarurat, sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali,” ujar Presiden Jokowi dalam pernyataannya yang disampaikan di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (01/07/2021).

Presiden Jokowi menegaskan, PPKM Darurat Jawa-Bali tersebut diambil setelah melalui kajian dan mendapatkan banyak masukan dari para menteri, para ahli kesehatan, dan juga para kepala daerah. Kebijakan PPKM Darurat Jawa-Bali ini sangat penting untuk keselamatan bangsa Indonesia di tengah situasi lonjakan pandemi yang terjadi saat ini.

“Seperti kita ketahui, pandemi COVID-19 dalam beberapa hari terakhir ini berkembang sangat cepat, karena varian baru yang juga menjadi persoalan serius di banyak negara. Situasi ini mengharuskan kita mengambil langkah – langkah yang lebih tegas agar kita bersama – sama dapat membendung penyebaran COVID-19 ini,” ujarnya.

Lebih jauh Presiden Jokowi memaparkan, pada PPKM Darurat Jawa-Bali ini akan dilakukan pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku. Seperti apa pembatasan kegiatan masyarakat saat PPKM Darurat Jawa-Bali.

Aturan lengkap PPKM Darurat Jawa Bali

Periode penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali ditargetkan bisa mengurangi laju kasus harian kurang dari 10.000 kasus Covid-19 per hari. Dikutip dari Kompascom, berikut aturan pengetatan aktivitas masyarakat dalam PPKM Darurat Jawa-Bali:

1. Sektor non-esensial menerapkan 100 persen work from home (WFH).

2. Seluruh kegiatan belajar-mengajar dilakukan secara daring atau online.

3. Untuk sektor esensial diberlakukan 50 persen maksimum staf work from office (WFO) dengan protokol kesehatan, dan untuk sektor kritikal diperbolehkan 100 persen maksimal staf work from office (WFO) dengan protokol kesehatan.

Cakupan sektor esensial meliputi keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non-penanganan karantina, serta industri orientasi ekspor.

Sementara itu, cakupan sektor kritikal yaitu energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan, minuman dan penunjangnya, petrokimia, semen, obyek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar (listrik dan air), serta industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sehari – hari.

Untuk supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 waktu setempat, dengan kapasitas pengunjung 50 persen. Untuk apotek dan toko obat bisa buka full 24 jam.

Simak aturan PPKM Darurat Jawa-Bali di halaman selanjutnya

4. Kegiatan pada pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan ditutup.

5. Pelaksanaan kegiatan makan/minum di tempat umum (warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan) baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mal hanya menerima delivery atau take away dan tidak menerima makan di tempat (dine in).

6. Pelaksanaan kegiatan konstruksi (tempat konstruksi dan lokasi proyek) beroperasi 100 persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

7. Tempat ibadah seperti masjid, mushala, gereja, pura, wihara, dan kelenteng, serta tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah ditutup sementara.

8. Fasilitas umum (area publik, taman umum, tempat wisata umum, dan area publik lainnya) ditutup sementara.

9. Kegiatan seni budaya, olahraga, dan sosial kemasyarakatan (lokasi seni, budaya, sarana olahraga, dan kegiatan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan) ditutup sementara.

10. Transportasi umum (kendaraan umum, angkutan massal, taksi (konvensional dan online) dan kendaraan sewa (rental) diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 70 persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

11. Resepsi pernikahan dihadiri maksimal 30 orang dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat dan tidak diperkenankan makan di tempat resepsi. Makanan tetap dapat disediakan dengan wadah tertutup untuk dibawa pulang.

12. Pelaku perjalanan yang menggunakan moda transportasi jarak jauh (pesawat, bus, dan kereta api) harus menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksin dosis I) dan PCR H-2 untuk pesawat serta antigen (H-1) untuk moda transportasi jarak jauh lainnya.

13. Masker tetap dipakai saat melaksanakan kegiatan di luar rumah. Tidak diizinkan penggunaan face shield tanpa penggunaan masker.

14. Pelaksanaan PPKM Mikro di RT/RW zona merah tetap diberlakukan.

Itulah aturan PPKM Darurat Jawa-Bali yang berlaku mulai 3-20 Juli 2021. Semoga kebijakan PPKM Darurat Jawa-Bali ini mampu menekan penambahan jumlah kasus Covid-19.

SINDO SHIPPING mendukung pemerintah untuk menerapkan PPKM darurat, karyawan kami pun akan bekerja dengan sistem WFH selama masa ini berlangsung. Tetapi jangan khawatir karena kiriman anda tetap aman dan terjadwal dengan ETA yang seperti biasanya. SINDO SHIPPING memiliki sistem yang sudah terintegrasi dengan baik dengan pihak pihak pendukung pengiriman barang anda. Karena virus corona tidak menghalangi SINDO SHIPPING untuk memberikan pelayanan yang excellence. Justru SINDO SHIPPING menjadikan Customer Service nya sebagai solusi di masa pandemi. Hantaman covid-19 membuat perubahan yang membuat para penjual online harus cepat membuat strategi baru untuk bisa memasarkan produk masing – masing sehingga penjualan dan omzet tetap terjaga. Tim Customer Service SINDO SHIPPING berkomitmen untuk selalu membantu customer jika ada pertanyaan seputar pengiriman, tracking barang, ada permasalahan terkait klaim kerusakan maupun pertanyaan pertanyaan yang lainnya.

Banyak dari customer SINDO SHIPPING yang bertanya mengenai cara klaim jika ada kerusakan atau kehilangan. Yuk simak bagaimana cara klaim jika ada kerusakan ataupun kehilangan supaya kami bisa bantu klaim!

●  Ketika sampai di alamat penerima, mohon divideokan saat unboxing barang.

●  Saat diunboxing jika ada kerusakan mohon ditunjukkan saat di video.

●  Mohon disertakan invoice pembelian.

●  Kami akan ajukan dengan manajemen.

●  Maksimal pergantian 1.500.000 tergantung kerusakan dan tergantung keputusan manajemen.

●  Maksimal pengajuan klaim H+1 saat paket diterima di alamat penerima.

●  Pergantian dalam bentuk deposit.

Jika customer ingin pergantian full, customer bisa ikut asuransi. Asuransi bisa dibayarkan sebesar 15% dari value barang yang akan diasuransikan. Maksimal klaim 100.000.000 dan untuk pergantian tergantung dari kerusakan dan kehilangan. Berikut cara klaim asuransi :

●  Paket yang dikirim ke warehouse harus dipacking (dikemas) seaman mungkin (proper) oleh pengirim untuk melindungi paket dari kerusakan selama proses pengiriman ( Pecah Belah harus memakai box kayu )

●  Paket kiriman Barang Berharga / mahal / Branded atau pecah belah disarankanmenggunakan asuransi. ( + 15% dari Nilai Barang )

●  Asuransi harus dibayarkan sebelum paket di drop ke Warehouse Sindo Shipping

●  Asuransi hanya mengcover jika :

Customer melampirkan Video Boxing
Batam melampirkan Video barang barang yang diasuransikan.
Customer melampirkan Video unBoxing
Kehilangan Paket
(Komplain paket rusak harus disampaikan kepada Sindo Shipping dalam jangka waktu 1 hari setelah paket diterima, apabila melewati batas waktu 2 hari maka segala bentuk komplain tidak akan dilayani).

●  Apabila terjadi kehilangan paket / rusak selama dalam proses pengiriman ke negara tujuan, Sindo Shipping akan bertanggung jawab. Keputusan penggantian tergantung pada pihak Sindo Shipping untuk melakukan penggantian.

●  Sindo Shipping tidak mengganti kerusakan paket yang disebabkan oleh kejadian yang bersifat force major seperti musibah atau bencana alam, banjir, kebakaran, dan sebagainya.

●  Note : “Jika tidak memakai jasa asuransi sebagai komitmen dari Sindo Shipping, customer akan mendapatkan kompensasi maksimal 1,5 juta (Keputusan penggantian tergantung pada pihak Sindo Shipping) jika terjadi sesuatu pada paket.”

Jika tertarik dengan fasilitas kami dan memiliki pertanyaan lebih lanjut bisa langsung menghubungi kami di nomor whatsapp +6281296055142 atau +6282145058370, dan untuk mendapatkan update terbaru bisa langsung follow instagram kami @sindoshipping dan juga bisa melihat di official website kami di http://www.sindoshipping.com 🙂

Stay healty, stay safe! Happy Shipping with Sindoshipping!!

Jangan lupa cek artikel informasi lainnya mengenai :

😉 THANK YOU, HAVE A NICE DAY 😉

(Naskah : Tim CRM dan Customer Service Sindo Shipping)