Contact us now for any inquiry about shipment  click here

SindoShipping by Seeds (S) Int P/L Co Reg UEN 202523778K

SindoShipping is more than a courier. It’s the trusted logistics partner that powers Indonesia’s new wave of digital entrepreneurs. With a clean flat-rate model, a laser focus on cross-border pain points, and a digital-first outreach strategy, We are aiming to enable more local business in Indonesia.

We are cross-border logistics and e-commerce enabler that empowers Indonesian resellers, SMEs, and digital sellers to import products seamlessly from Singapore, USA, China, Korea, and other global trade hubs. We combine freight forwarding, warehousing, customs clearance, and last-mile delivery into a single affordable and transparent platform..

Pernah gak sih kalian takut jika barang pengiriman kalian tertahan di custom clearance?  Sebagai importir atau eksportir profesional di Indonesia bahkan masyarakat biasa, memiliki pengiriman yang ditahan di bea cukai Indonesia menyebabkan penundaan pengiriman yang mengerikan, yang dapat membuat kalian khawatir serta bagi para pembisnis membuat anda kehilangan pemasukan yang signifikan. Apapun yang tersangkut di bea cukai Indonesia, baik barang masuk maupun keluar, akan membuat Anda terjaga semalaman memikirkan solusinya.

Tidak mengejutkan bagi pebisnis yang menjalankan bisnis di Indonesia jika regulasi impor di Indonesia dapat berubah terus-menerus dan mimpi buruk banyak pebisnis mendadak menjadi kenyataan saat barang mereka ditahan di bea cukai Indonesia. Dan bagi masyarakat yang ingin mengirimkan barang dari luar negeri ke Indonesia ataupun sebaliknya banyak hal yang harus diperhatikan sebelum pengiriman barang terhadap regulasi tersebut.

Alasan Barang Tertahan di Bea Cukai Indonesia

Ada beberapa alasan barang Anda tertahan di bea cukai Indonesia. Alasannya dapat dibedakan tergantung tingkat keparahan, dari tinggi hingga rendah. Tinggi berarti barang Anda adalah barang yang dilarang untuk impor ke Indonesia, sementara rendah berarti barang Anda tidak memiliki dokumen yang diwajibkan.

1. Consignee tak berpengalaman

Consignee yang Anda percayakan di Indonesia untuk menangani barang impor Anda mungkin tidak memiliki izin impor atau dokumen pendukung yang diperlukan. Barang tertentu membutuhkan lebih banyak dokumen dari sekadar izin impor.

2. Forwarder tak bertanggung jawab

Forwarder barang impor Anda di Indonesia tak memberitahu Anda tentang dokumen wajib untuk ditunjukkan ke bea cukai. Inilah alasan barang Anda ditahan begitu tiba di teritori Indonesia.

3. Pemeriksaan Jalur Merah

Pemeriksaan Jalur Merah (PJM) adalah pemeriksaan fisik yang dilakukan terhadap barang-barang impor terpilih selain verifikasi dokumen. Jadi, hal yang umum bagi penyedia layanan impor atau ekspor untuk menggunakan layanan pintu-ke-pintu sehingga tak perlu membayar pajak dan cukai kepada bea cukai Indonesia.

Namun, pada Juli 2017 pemerintah Indonesia menerapkan regulasi baru untuk memberhentikan jenis layanan tersebut di Indonesia. Pemberhentian ini menyebabkan banyak barang impor ditahan karena tidak membayar pajak dan tidak memiliki dokumen resmi.

1. Dokumen Wajib untuk Impor

Apapun alasan barang Anda ditahan, Anda perlu menyediakan dokumen berikut untuk memindahkan barang dan menghindari masalah dengan bea cukai Indonesia.

2. Izin impor

Pertama-tama, Anda perlu memperoleh Angka Pengenal Importir (API) melalui sistem Online Single Submission (OSS). Lalu, Anda dapat mulai mengimpor barang dengan API.

Sebelum mengajukan aplikasi API, Anda perlu mengetahui apakah Anda akan menjadi importir umum atau akan mengimpor barang seperti bahan mentah atau mesin untuk produksi sendiri. API-U diwajibkan bagi importir umum dan API-P diperlukan untuk impor bagi produksi sendiri.

1. Invoice proforma atau invoice komersial

Invoice proforma atau invoice komersial diperlukan dengan informasi cukup bagi bea cukai untuk menentukan pajak impor, pajak lain dan eligibilitas pengiriman. Total nilai pengiriman diberikan dalam USD.

Dibandingkan dengan invoice komersial, invoice proforma adalah invoice sederhana dengan informasi cukup untuk menentukan pajak dan mengatur pemeriksaan consigmnent. Sebaliknya, invoice komersial memiliki lebih banyak informasi yang menyajikan nilai sesungguhnya dari barang impor.

2. Daftar pengepakan untuk pengiriman

Anda perlu mempersiapkan daftar pengepakan dengan informasi seperti detail produk, berat kotor, dimensi dan volume pengiriman. Daftar pengepakan diperlukan untuk memeriksa apakah barang telah dipak dengan tepat dan akurat. Tujuannya serupa dengan invoice proforma atau komersial.

3. Air Waybill/Bill of Lading

Air waybill (AWB) dan bill of lading (BL) adalah dokumen penting untuk mengetahui jenis transpor pengiriman. AWB diwajibkan untuk barang yang diimpor melalui udara; dan BL untuk barang yang diimpor melalui laut.

Prosedur di Bea Cukai Indonesia

Anda sangat direkomendasikan untuk memahami prosedur di bea cukai Indonesia untuk menangani masalah yang banyak dihadapi importir di Indonesia.

1. Persetujuan Impor Barang (PIB)

Wajib bagi Anda untuk mendeklarasikan semua barang impor ke bea cukai di Indonesia. PIB lalu akan diberikan saat proses pengiriman. Form ini berisi informasi seperti pajak impor (tarif berbeda berdasarkan kode HS), 10% pajak pertambahan nilai, dan 2.5% pajak penghasilan. Dengan atau tanpa izin impor, PIB akan tetap dikeluarkan untuk deklarasi barang. PIB bukan berarti pengiriman Anda dilepas karena Anda masih membutuhkan semua izin impor yang diperlukan.

2. Pemberitahuan Jalur Merah (PJM)

Semua barang impor akan diproses melalui tiga jalan saat ketibaan:

Jalur hijau: untuk memverifikasi dokumen, barang akan dilepas

Jalur kuning: untuk meminta dokumen tambahan untuk melepas barang impor (Cekindo dapat membantu mempersiapkan dokumen yang diperlukan)

Jalur merah: untuk memeriksa barang fisik untuk setiap pengiriman, satu per satu

Seringkali, barang impor Anda ditahan di jalur merah karena perubahan regulasi, pajak, kode HS, dll.

Jika ini terjadi, bea cukai akan mengeluarkan Pemberitahuan Jalur Merah. Untuk memperoleh barang Anda, Anda perlu memberikan notifikasi PJM kepada Cekindo dan nomor kontak petugas bea cukai yang bertanggung jawab akan barang Anda. Cekindo akan membantu memperoleh barang Anda keluar dari bea cukai Indonesia.

Solusi Jika Barang Anda Ditahan

Ada tiga solusi umum agar barang Anda dilepas oleh bea cukai Indonesia:

1. Bayar biaya kepada PIB

Membayar biaya kepada PIB adalah solusi pertama. Biaya yang dimaksud termasuk pajak impor, pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai dan biaya consignee.  Total biaya untuk mengeluarkan barang dari bea cukai bisa menjadi cukup mahal.

2. Lelang barang Anda 

Opsi lain adalah melelang barang. Ini termasuk proses bidding dan barang Anda akan dijual kepada penawar tertinggi.

3. Ekspor ulang lalu impor ulang 

Bea cukai mungkin menawarkan Anda pilihan ketiga, yaitu Anda harus mengekspor ulang lalu kembali mengimpor barang Anda, selama bukan barang yang dilarang masuk.

Solusi Alternatif melalui Sindoshipping dengan Undername pengiriman barang anda

Jadi sindoshipping merupakan jasa pengiriman barang dari Luar Negeri ke Indonesia maupun dari Indonesia ke Luar Negeri. Dengan bantuan undername kami memudahkan untuk mengimpor produk ke Indonesia tanpa anda perlu memperoleh izin impor. Melalui layanan Sindoshipping, anda htak memiliki kewajiban membayar pajak, karena sudah kami tangani.

Dan sebelum pengiriman, kalian juga harus jujur terhadap pengiriman barang anda, karena dengan kita mengetahui barang yang anda kirim untuk tidak tertahan custom clearance. Karena banyak case customer yang tidak jujur terhadap barang yang akan dikirim, saat masuk custom clearance tertahan karena barang tersebut tidak lolos untuk masuk ke negara tersebut. Untuk itu perlu diperhatikan barang kiriman anda jika ingin barang anda aman dan tidak bermasalah saat masuk di bea cukai.

Jenis barang apa yang sulit di impor ke Indonesia?

Impor barang ke Indonesia menghadapi berbagai tantangan, terutama untuk kategori tertentu yang dianggap sulit atau memerlukan proses perizinan dan regulasi yang rumit. Beberapa jenis barang yang terkenal sulit diimpor ke Indonesia termasuk produk kesehatan seperti suplemen dan vitamin, produk teknologi tertentu, dan barang-barang fesyen mewah. Kesulitan ini sebagian besar berasal dari regulasi ketat yang diterapkan oleh pemerintah Indonesia dalam upaya melindungi pasar domestik serta menjaga standar kesehatan dan keselamatan. Selain itu, faktor seperti pajak impor tinggi dan aturan khusus tentang sertifikasi produk juga mempengaruhi kelancaran proses impor.

Produk kesehatan seperti vitamin, suplemen, dan obat-obatan menjadi salah satu kategori yang paling sulit diimpor ke Indonesia. Hal ini dikarenakan Indonesia memiliki regulasi yang ketat terhadap produk-produk ini, termasuk sertifikasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Misalnya, setiap produk suplemen yang masuk ke Indonesia harus melalui uji laboratorium yang ketat untuk memastikan keamanannya sebelum dapat didistribusikan. Sertifikasi ini sering kali memakan waktu lama dan biaya yang cukup tinggi, sehingga menambah kompleksitas bagi perusahaan asing yang ingin memasuki pasar Indonesia. Sebagai tambahan, beberapa produk kesehatan yang populer di negara lain mungkin tidak sesuai dengan standar kesehatan yang ditetapkan di Indonesia, menambah tantangan dalam proses impor.

Selain produk kesehatan, barang teknologi juga menghadapi kendala serupa. Produk-produk seperti ponsel pintar, komputer, dan perangkat elektronik lainnya sering kali harus memenuhi berbagai standar teknis yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia. Misalnya, ada aturan yang mewajibkan produk elektronik untuk memiliki sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) sebelum dapat diimpor dan dijual. Proses sertifikasi ini sering kali memakan waktu dan biaya, terutama bagi perusahaan teknologi yang ingin cepat memasuki pasar. Tantangan lain yang dihadapi oleh produk teknologi adalah pajak impor yang tinggi. Sebagai contoh, ponsel pintar yang diimpor ke Indonesia bisa dikenakan pajak impor hingga 10%, ditambah dengan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPh) yang semakin menambah biaya masuk barang tersebut ke pasar.

Barang-barang fesyen mewah, seperti pakaian dan aksesoris dari merek-merek terkenal dunia, juga mengalami kesulitan dalam proses impor. Salah satu alasan utama adalah tingginya tarif pajak untuk barang-barang mewah, yang bisa mencapai hingga 40%. Tarif pajak ini diterapkan sebagai upaya pemerintah untuk melindungi industri fesyen lokal dan mengurangi konsumsi barang impor yang dianggap sebagai barang konsumtif. Selain itu, pemerintah Indonesia juga menerapkan berbagai aturan terkait kepatuhan terhadap hak kekayaan intelektual, di mana setiap produk fesyen yang diimpor harus memiliki dokumen resmi yang menunjukkan bahwa produk tersebut asli dan bukan barang bajakan. Hal ini tentunya menambah lapisan birokrasi yang harus dilewati oleh perusahaan fesyen internasional yang ingin memasuki pasar Indonesia.

Tantangan dalam impor barang-barang ini juga berdampak pada tren belanja konsumen di Indonesia. Misalnya, karena sulitnya impor produk kesehatan, banyak konsumen Indonesia yang beralih ke pembelian melalui jalur tidak resmi seperti jasa titip (jastip) atau platform e-commerce internasional yang menyediakan pengiriman langsung dari luar negeri. Dalam beberapa tahun terakhir, tren jastip semakin populer, terutama untuk produk-produk yang sulit ditemukan di pasar domestik, termasuk suplemen kesehatan dan barang-barang fesyen mewah. Namun, metode ini juga memiliki risikonya sendiri, termasuk kemungkinan tertangkapnya produk oleh bea cukai, yang dapat berakibat pada denda tinggi atau bahkan pengembalian barang.

Selain itu, tantangan dalam impor barang-barang teknologi juga memengaruhi tren belanja konsumen. Banyak konsumen Indonesia yang memilih untuk membeli produk teknologi dari pasar gelap atau grey market, di mana barang-barang tersebut tidak melalui proses sertifikasi resmi dan dijual dengan harga lebih murah. Fenomena ini dapat dilihat dalam industri ponsel pintar, di mana beberapa model populer sering kali tersedia di pasar gelap sebelum secara resmi dirilis di Indonesia. Meskipun konsumen bisa mendapatkan harga yang lebih murah, mereka juga harus menghadapi risiko seperti tidak adanya jaminan produk dan dukungan layanan purna jual yang terbatas.

Secara global, kesulitan dalam mengimpor produk ke Indonesia juga berdampak pada perusahaan multinasional yang ingin memperluas pasar mereka ke negara tersebut. Bagi perusahaan-perusahaan ini, Indonesia adalah pasar yang sangat menarik karena jumlah penduduknya yang besar dan daya beli konsumen yang terus meningkat. Namun, regulasi yang ketat dan pajak impor yang tinggi sering kali menjadi hambatan bagi mereka untuk dengan cepat memasuki pasar. Beberapa perusahaan akhirnya memutuskan untuk mendirikan fasilitas produksi di Indonesia atau bekerja sama dengan distributor lokal untuk mengatasi hambatan tersebut. Strategi ini memungkinkan mereka untuk mengurangi biaya impor sekaligus memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Namun, penting juga untuk dicatat bahwa pemerintah Indonesia sedang berupaya meningkatkan iklim investasi dan perdagangan dengan memperbaiki beberapa regulasi impor. Sebagai bagian dari inisiatif ini, ada pembicaraan tentang pengurangan beberapa tarif pajak impor dan penyederhanaan proses perizinan untuk produk-produk tertentu, terutama dalam sektor teknologi dan kesehatan. Jika langkah-langkah ini berhasil diterapkan, diharapkan proses impor barang-barang yang saat ini sulit akan menjadi lebih mudah, yang pada gilirannya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global.

Meskipun beberapa jenis barang sulit diimpor ke Indonesia, upaya untuk mengatasi tantangan ini sedang berlangsung baik di tingkat regulasi pemerintah maupun strategi perusahaan. Dengan perbaikan yang tepat, Indonesia memiliki potensi untuk menjadi pasar yang lebih terbuka dan menarik bagi berbagai jenis produk internasional. Perubahan ini diharapkan tidak hanya menguntungkan perusahaan-perusahaan asing yang ingin memasuki pasar, tetapi juga konsumen Indonesia yang akan memiliki akses yang lebih mudah terhadap produk-produk berkualitas dari seluruh dunia.

Mengapa obat-obatan pribadi sulit di impor ke Indonesia?

Impor obat-obatan pribadi ke Indonesia seringkali menjadi tantangan yang rumit, meskipun permintaan akan produk kesehatan dan obat-obatan terus meningkat seiring dengan berkembangnya kesadaran masyarakat terhadap kesehatan. Hal ini tidak hanya berlaku untuk obat resep, tetapi juga untuk suplemen kesehatan, vitamin, dan produk serupa yang sering kali sulit untuk ditemukan di pasar lokal. Regulasi yang ketat, kebijakan pemerintah yang kompleks, serta tantangan logistik dan birokrasi membuat impor produk obat-obatan pribadi menjadi sulit dan mahal.

Salah satu alasan utama mengapa obat-obatan pribadi sulit diimpor ke Indonesia adalah adanya regulasi ketat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). BPOM memiliki kewenangan untuk mengawasi peredaran obat-obatan dan produk kesehatan di Indonesia, dengan tujuan untuk melindungi kesehatan dan keselamatan konsumen. Setiap produk obat-obatan yang akan diimpor ke Indonesia harus melewati proses registrasi yang panjang dan kompleks. Proses ini mencakup evaluasi menyeluruh terhadap komposisi, keamanan, efektivitas, dan mutu produk. Banyak obat-obatan yang diproduksi di luar negeri mungkin tidak memenuhi standar BPOM atau membutuhkan penyesuaian tertentu agar dapat masuk ke pasar Indonesia. Proses ini tidak hanya memakan waktu, tetapi juga memerlukan biaya yang besar, yang pada akhirnya membuat harga obat-obatan impor menjadi lebih mahal.

Selain itu, Indonesia juga menerapkan kebijakan proteksi terhadap produk farmasi lokal. Kebijakan ini bertujuan untuk melindungi industri farmasi domestik dari persaingan dengan produk impor, sehingga memperkuat daya saing industri farmasi dalam negeri. Dalam praktiknya, hal ini berarti bahwa obat-obatan yang diproduksi di Indonesia sering kali lebih mudah diperoleh daripada produk impor. Proteksi terhadap produk lokal ini membuat pemerintah memberlakukan pembatasan ketat terhadap impor obat-obatan, termasuk produk-produk yang dibawa oleh individu untuk keperluan pribadi. Beberapa produk obat bahkan harus diimpor melalui distributor resmi yang telah memiliki izin, sehingga individu yang ingin mengimpor obat secara pribadi sering kali kesulitan untuk melakukannya.

Permasalahan lainnya adalah soal perizinan khusus dan kuota impor. Untuk dapat mengimpor obat-obatan tertentu, sering kali diperlukan izin khusus dari instansi pemerintah, seperti Kementerian Kesehatan atau BPOM. Izin ini tidak mudah diperoleh dan memerlukan proses yang panjang. Selain itu, ada kuota tertentu yang ditetapkan pemerintah untuk jenis obat-obatan tertentu yang dapat diimpor, yang artinya jumlah impor dibatasi. Kondisi ini sangat menyulitkan konsumen yang ingin mengimpor obat-obatan pribadi dalam jumlah kecil, karena biasanya mereka tidak memiliki akses ke saluran distribusi resmi yang diperlukan untuk mengimpor produk tersebut.

Tren peningkatan permintaan obat-obatan dan suplemen kesehatan di Indonesia juga berdampak pada sulitnya impor produk tersebut. Pasar obat-obatan di Indonesia terus berkembang, terutama karena meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan. Pada tahun 2023, pasar farmasi Indonesia diperkirakan mencapai nilai sekitar USD 10 miliar, dengan pertumbuhan tahunan yang signifikan. Namun, pertumbuhan ini lebih banyak didorong oleh produk lokal, karena keterbatasan akses terhadap produk impor. Tren global seperti meningkatnya minat terhadap pengobatan alternatif, suplemen kesehatan, dan produk-produk herbal juga telah mempengaruhi pasar di Indonesia. Namun, meskipun ada permintaan yang besar terhadap produk-produk tersebut, regulasi ketat membuat konsumen kesulitan untuk mengakses produk-produk yang diproduksi di luar negeri.

Salah satu contoh nyata dari kesulitan ini adalah dalam mengimpor suplemen kesehatan dari Amerika Serikat. Produk-produk seperti vitamin, mineral, dan suplemen berbasis nutrisi dari AS sangat diminati di Indonesia karena kualitasnya yang tinggi dan reputasi mereknya yang baik. Namun, karena regulasi impor yang ketat dan proses registrasi yang panjang, produk-produk ini sering kali sulit ditemukan di Indonesia, atau jika tersedia, harganya jauh lebih mahal dibandingkan dengan harga di negara asalnya. Konsumen sering kali beralih ke jasa titip (jastip) atau membeli langsung dari luar negeri melalui platform e-commerce global. Namun, metode ini juga tidak selalu mudah, karena sering kali produk-produk tersebut tertahan di bea cukai atau tidak lolos dari pemeriksaan BPOM.

Dampak dari kebijakan dan regulasi ini tidak hanya dirasakan oleh konsumen Indonesia, tetapi juga oleh perusahaan farmasi internasional yang ingin memasuki pasar Indonesia. Bagi banyak perusahaan global, Indonesia merupakan salah satu pasar yang sangat potensial di kawasan Asia Tenggara. Dengan populasi lebih dari 270 juta orang, Indonesia menawarkan peluang besar bagi perusahaan farmasi dan kesehatan. Namun, regulasi yang ketat dan birokrasi yang rumit membuat banyak perusahaan enggan untuk memperluas operasi mereka di Indonesia. Sebaliknya, mereka lebih memilih untuk fokus pada negara-negara tetangga yang memiliki regulasi yang lebih fleksibel, seperti Singapura dan Malaysia.

Di sisi lain, bagi konsumen Indonesia, kesulitan dalam mengimpor obat-obatan pribadi sering kali memaksa mereka untuk mencari alternatif lokal, meskipun produk lokal mungkin tidak selalu memiliki kualitas yang sama dengan produk impor. Ini juga memicu tren baru di mana konsumen mencari cara untuk mengakali regulasi dengan menggunakan jasa titip atau platform e-commerce lintas negara. Dalam beberapa tahun terakhir, platform seperti Shopee dan Tokopedia telah menyediakan akses kepada produk-produk internasional, termasuk obat-obatan dan suplemen kesehatan. Namun, meskipun platform ini menawarkan cara yang lebih mudah untuk mendapatkan produk internasional, regulasi yang berlaku tetap menjadi hambatan besar, terutama terkait dengan produk kesehatan dan obat-obatan.

Dari perspektif global, Indonesia dianggap sebagai salah satu negara dengan regulasi impor yang paling ketat, terutama dalam hal obat-obatan. Ini kontras dengan negara-negara lain di kawasan Asia Tenggara yang cenderung lebih terbuka terhadap impor produk kesehatan. Misalnya, di Singapura, konsumen dapat dengan mudah membeli produk obat-obatan dan suplemen dari luar negeri tanpa harus melalui proses yang rumit. Ini membuat Singapura menjadi pusat distribusi utama untuk produk kesehatan di kawasan, dan banyak konsumen Indonesia memilih untuk membeli produk mereka melalui Singapura.

Secara keseluruhan, kesulitan dalam mengimpor obat-obatan pribadi ke Indonesia mencerminkan tantangan yang lebih besar yang dihadapi oleh pasar kesehatan global dalam memenuhi permintaan konsumen di negara-negara dengan regulasi yang ketat. Meskipun ada permintaan yang besar terhadap produk-produk kesehatan impor, regulasi yang ada sering kali membuat produk tersebut sulit diakses oleh konsumen. Di masa depan, mungkin diperlukan pendekatan yang lebih fleksibel dan inovatif untuk memungkinkan konsumen Indonesia mengakses produk-produk kesehatan berkualitas dari luar negeri tanpa harus menghadapi hambatan yang begitu besar.

Mengapa Anda harus mengirim dengan SindoShipping dan bagaimana perusahaan kami dapat membantu Anda dan bisnis Anda dalam mengirim barang dan produk Anda ke Indonesia?

Visi perusahaan kami adalah untuk membantu perusahaan di seluruh dunia agar dapat mengekspor produk mereka ke Indonesia dengan mudah dan memperluas pasar mereka secara global, terutama di Asia Tenggara. Indonesia adalah pasar internet terdepan dan ekonomi terbesar di kawasan ini, dan kami ingin mempermudah proses impor ke negara ini. Kami juga ingin membantu jutaan orang Indonesia untuk mengakses produk dari seluruh dunia melalui sistem pengiriman yang efektif.

Dengan dokumentasi dan perantara yang tepat, kami dapat membantu pelanggan kami mengirim beberapa kategori barang yang memiliki batasan terbatas ke Indonesia tanpa masalah langsung ke alamat pelanggan. Kami memahami proses dan regulasi impor, termasuk proses perpajakan impor.

SindoShipping telah mengkhususkan diri dalam pengiriman barang elektronik, produk teknologi tinggi, kosmetik, barang mewah, mainan, suplemen dan vitamin, fashion, tas dan sepatu, serta obat tradisional ke Indonesia sejak tahun 2014. Kami menawarkan akurasi pengiriman yang tinggi dan pelacakan langsung yang tersedia selama pengiriman lintas batas sehingga pelanggan dapat merasa aman dan nyaman dengan pengiriman mereka. Hubungi kami sekarang untuk detail lebih lanjut di 6282144690546 dan kunjungi situs kami di sindoshipping.com.

 

 

Blog

The blog is inspired by the luxury brand world knowledge and the information about shipping goods to Indonesia. With our expertise of shipping and the product knowledge, rest assured that your shipping are in the good hands.